banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Labuhanbatu UtaraTopik Terkini

PT JSS Suka Rame di Duga Tidak Memiliki HGU dan Izin Terkait Usaha Perkebunan

214
×

PT JSS Suka Rame di Duga Tidak Memiliki HGU dan Izin Terkait Usaha Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi Perkebunan PT JSS Suka Rame Labura

PT JSS Suka Rame di Duga Tidak Memiliki HGU dan Izin Terkait Usaha Perkebuna

Labura, AktualTimes.com – PT Jhoni Surya Sakti (JSS), merupakan salah satu perkebunan yang ada terletak di Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), saat ini di duga Tidak memiliki Izin HGU

Izin HGU adalah sebuah hak untuk menggunakan dan memanfaatkan tanah yang diberikan negara, kepada badan usaha atau perorangan untuk keperluan usaha pertanian, perkebunan.

Untuk menyajikan berita yang berimbang dan agar tidak terkesan sepihak Awak media telah mengkonfirmasi ke sejumlah instansi dan pihak PT Jhoni Surya Sakti terkait dugaan bahwa PT Jhoni Surya Sakti tidak memiliki HGU dan sejumlah izin Usaha yang ada pada Senin 18/11/2024. Namun sangat disayangkan, sampai berita ini di kirimkan ke meja redaksi belum ada satu pun yang merespon.

Awak media ini, juga telah menghubungi Sekda Labuhanbatu Utara Bapak H. S. Sitorus melalui pesan WhatsAppnya. Mempertanyakan terkait HGU dan Izin Lingkungan yang di miliki oleh PT Jhoni Surya Sakti. Beliau menyarankan agar berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan.

“Terimakasih telah mengkonfirmasi hal ini, terkait ini kami persilakan terlebih dahulu berkoordinasi Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan,” Balas Sekda.

(TIM)