Labuhanbatu, AktualTimes.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (Geram) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Jalan S.M. Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, pada Selasa (11/6/2024). Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan dugaan gratifikasi terkait pengangkatan perangkat desa di Desa Aek Buru Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu.
Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Jepril, dalam orasinya menegaskan bahwa mahasiswa berperan sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Oleh karena itu, Geram hadir untuk menyuarakan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa Aek Buru Selatan yang diduga menerima sejumlah uang sebagai imbalan untuk mengangkat seseorang menjadi perangkat desa.
“Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa Aek Buru Selatan dengan menerima sejumlah uang sebagai imbalan pengangkatan perangkat desa,” ujar Jepril.
Tuntutan Aksi Geram
Dalam aksi tersebut, Geram menyampaikan beberapa tuntutan utama:
1. Meminta Kepala Desa Aek Buru Selatan untuk bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
2. Meminta Kejari Labuhan Batu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aek Buru Selatan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana tahun 2022 dan 2023.
3. Meminta Kejari Labuhan Batu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aek Buru Selatan atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 15.000.000 untuk pengangkatan perangkat desa.
4. Meminta Camat Bilah Barat untuk memanggil dan memeriksa perangkat Desa Aek Buru Selatan yang diduga melakukan perselingkuhan.
5. Meminta Camat Bilah Barat untuk menghentikan perangkat Desa yang diduga terlibat perselingkuhan karena merusak citra pemerintah desa.
Aksi Damai dan Respons Kejari
Setelah beberapa lama menyuarakan aksi, para peserta aksi dipersilakan masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dan bertemu langsung dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Memed Rahmad Sugama, SH.
“Tuntutan adik-adik mahasiswa sudah kami terima, dan kami akan menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Memed.
Peringatan dari Geram
Di akhir aksi, Jepril sebagai koordinator aksi, menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak diproses, Geram akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Jepril.
Latar Belakang Dugaan Kasus
Dugaan gratifikasi ini mencuat setelah sejumlah perangkat desa diangkat secara tidak wajar, dengan indikasi kuat adanya suap. Kepala Desa Aek Buru Selatan dituduh memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Selain itu, dugaan penyelewengan anggaran tahun 2022 dan 2023 juga menjadi sorotan dalam aksi ini.
Geram, sebagai gerakan mahasiswa yang kritis terhadap praktik korupsi, menilai bahwa tindakan Kepala Desa tersebut merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Implikasi dan Harapan Mahasiswa
Para mahasiswa berharap bahwa tuntutan mereka tidak hanya didengar tetapi juga direspon dengan tindakan nyata dari pihak Kejari Labuhan Batu dan Camat Bilah Barat. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Kami ingin penegakan hukum yang adil dan transparan. Ini bukan hanya tentang satu desa, tapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang bersih,” tambah Jepril.
Tanggapan Masyarakat
Aksi yang dilakukan Geram mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang juga prihatin terhadap dugaan korupsi di tingkat desa. Mereka menilai bahwa tindakan tegas harus diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparatur desa yang seharusnya melayani kepentingan masyarakat.
Beberapa warga yang menyaksikan aksi tersebut menyatakan dukungannya terhadap Geram. Mereka berharap agar aksi ini bisa mendorong perubahan yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan desa.
Langkah Selanjutnya
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu diharapkan segera mengambil langkah-langkah investigatif untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Geram. Transparansi dalam proses penyelidikan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
“Kami akan mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. Geram akan terus mengawasi dan siap mengadakan aksi lanjutan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” ujar Jepril menutup aksi damainya.
Dengan aksi ini, Geram menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan integritas di pemerintahan desa. Mereka berharap bahwa perjuangan mereka akan membuahkan hasil yang positif bagi masyarakat Desa Aek Buru Selatan dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan pemerintahan. (Lijait)







