AktualTimes.com, Lampung Barat – Dugaan skandal perselingkuhan oknum anggota DPRD Lampung Barat, S dengan W seorang wanita yang telah bersuami, hingga digrebek oleh keluarga sang suami dan warga pada Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 Wib dilimpahkan ke Polres Lampung Barat
Suami terlapor resmi membuat laporan polisi sekitar pukul 21:00 Wib tad ke polres,”singkat Iptu Juherdi melalui pesan WhatsApp-nya.
Pelimpahan kasus tersebut setelah suami terlapor W, membuat laporan polisi ke Mapolres Lambar. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, S.H,M.H., saat dihubungi via pesan WhatsApp-nya pada Rabu malam 3 Januari 2024 pukul 22:45 Wib
Sementara itu, pelimpahan kasus tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison. Ia menerangkan bahwa suami dari terlapor W telah membuat laporan ke Polres Lampung Barat.
“Sekarang pihak anggota Polres sudah berada di Polsek Sekincau setelah menerima laporan dari suami si perempuan, dan mereka berdua akan dibawa ke Polres. Jadi kasus ini naik ke Polres Lampung Barat.” tutupnya. (Rls)







