TANGGAMUS, LAMPUNG (Aktualtimes.cpm) – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus memperingati Hari Juang Polri Tahun 2026 dengan menggelar upacara di halaman Markas Polres, Jumat (21/8/2026). Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatimiko, S.I.K., M.H. ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama, Perwira, Bintara, ASN, serta perwakilan Polsek jajaran.
Momen puncak dari peringatan ini adalah pembacaan Proklamasi Polisi oleh Kapolres Tanggamus, yang menandai komitmen kepolisian untuk bersatu dengan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan.
“Polisi menyatakan sikap untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko saat membacakan proklamasi Polisi tersebut.
Sejarah Hari Juang Polri juga dibacakan dalam acara tersebut oleh Aipda Arif Sulistiono, S.H., Kasubsi Bankum Sikum Polres Tanggamus. Ia menguraikan bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, kedudukan kepolisian menjadi agenda penting dalam PPKI pada 19 Agustus 1945 agar berada di bawah kekuasaan Pemerintah Indonesia.
“Menindaklanjuti hal tersebut, pada 20 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama sejumlah anggota menggelar rapat untuk membahas kedudukan polisi pascaproklamasi,” kata Aipda Arif membacakan sejarah singkat Hari Juang Polri.
Hasil rapat tersebut melahirkan Proklamasi Polisi yang dibacakan oleh Muhammad Jasin pada 21 Agustus 1945 di Surabaya. Saat itu, para anggota polisi melakukan pawai siaga dan menyebarluaskan pamflet sebagai bentuk kesiapan menghadapi reaksi tentara Jepang. Momentum ini menjadi bukti peran vital polisi dalam pelucutan senjata Jepang, distribusi senjata kepada badan perjuangan, hingga menghadapi agresi militer Belanda dan kedatangan Sekutu. Semangat serupa juga tercatat di berbagai daerah seperti Aceh, Sumatera, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Peringatan ini didasarkan pada landasan hukum terbaru, sebagaimana dijelaskan dalam penutup pembacaan sejarah.
“Sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan tersebut, pada 22 Januari 2024 Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 yang menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri,” tutupnya.(Jenny)







