Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Medan · 26 Agu 2022 01:01 WIB

Warga Kota Bangun Menolak Keras Pemagaran Lapangan Sepak Bola


 Warga Kota Bangun Menolak Keras Pemagaran Lapangan Sepak Bola Perbesar

AktualTimes.com, Peristiwa – Ratusan warga masyarakat Jalan Boxit Lingkungan 1 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli menolak keras dan memprotes pemagaran lapangan sepak bola yang selama ini merupakan sarana dan fasilitas umum yang akan dilaksanakan oleh pihak pengusaha Sabtu, 29 Agustus 2022 mendatang.

Pasalnya, lahan berupa lapangan sepak bola merupakan fasilitas umum sebagai sarana kegiatan warga tersebut sudah dikuasai dan dikelola oleh masyarakat sejak Tahun 1951 hingga sekarang ini dan tiba-tiba serta merta saja akan dieksekusi sekaligus pembangunan pagar beton di sekitar areal lapangan sepak bola tersebut.

Kuasa hukum warga Dodi Sanjaya SH. MH kepada wartawan, Kamis (25/8/2022) menyebutkan, bahwa tanah eks konsesi 1962 seluas 12.000 m itu adalah milik Masyarakat Adat Kejuruan Metar Bilad Deli dan pihak Kejuruan Metar Bilad tidak pernah ada merasa memperjualbelikan tanah tersebut kepada siapa pun.

“Tanah tersebut adalah milik Masyarakat Adat Kejuruan Muda Metar Bilad dan tidak pernah diperjualbelikan kepada pihak mana pun. Jadi, warga masyarakat akan tetap menolak dan memprotes pemagaran tersebut,”ujar Dodi Sanjaya usai menghadiri pertemuan antara perwakilan masyarakat, pihak pengusaha, unsur Muspika Medan Deli di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dijelaskan Dodi Sanjaya bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan secara hukum dengan mengirimkan surat protes keberatan terhadap rencana pemagaran yang akan dilakukan oleh pihak pengusaha tersebut. “Kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk menentang pemagaran lapangam sepak bola itu dan akan menyampaikan surat keberatan kepada sejumlah instansi terkait selaku penegak hukum,” ujar Dodi yang didampingi sejumlah warga di halaman Polres Pelabuhan Belawan.

Dodi juga menyebutkan banyak kejanggalan terhadap kepemilikan surat atas lahan yang merupakan sarana olahraga tersebut. “Kalau memang lahan tersebut milik pengusaha, mengapa hanya lapangan sepak bola saja yang akan dipagar dan bukan keseluruhan lahan tersebut,”tegasnya.

Sementara itu, Zainal Abidin Pinem (63) warga Lingkungan 1 menuturkan bahwa lahan fasilitas umum tersebut sudah ada sejak tahun 1951 dan dikelola oleh masyarakat. Bahkan, sebagian areal lahan dibangun rumah-rumah penduduk sebagai perluasan kampung. Lahan tersebut dijadikan sebagai fasilitas umum dan kegiatan positif berupa tanah lapang sepak bola yang digunakan oleh warga Lingkungan 1 dan juga sebagai tempat kegiatan anak-anak sekolah. Juga sebagai lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan peringatan upacara hari-hari besar nasional.

“Sejak dulu areal lapangan sepak bola tidak memiliki surat dan digunakan sebagai fasilitas umum. Tiba-tiba saja ada orang yang mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah dan menjual areal tanah lapang berukuran 100 m x 110 m itu kepada Fajar Suhendra seorang pengusaha,” tutur Zainal Abidin.

Dijelaskan Zainal Abidin saat Wali Kota Medan dijabat oleh Bachtiar Djafar, Pemko Medan mengeluarkan surat bahwa lahan seluas 12.000 M itu adalah dikuasai masyarakat sebagai sarana olahraga dan melarang instansi terkait untuk mengeluarkan surat izin apa pun di atas lahan sarana olahraga itu. (Ozy/Medan)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !!

21 September 2023 - 19:43 WIB

Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023

21 September 2023 - 09:33 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara

20 September 2023 - 08:08 WIB

Bupati Didampingi Bunda Paud Hadiri Launching Gerakan Transisi Paud ke SD

18 September 2023 - 14:54 WIB

Discover North Sulawesi, Halua Asal Boltim Jadi Primadona

18 September 2023 - 12:20 WIB

Bupati Boltim Kumandangkan Moto Sulut di Jakarta

18 September 2023 - 10:38 WIB

LNK_6176_compress40
Trending di Boltim