Menu

Mode Gelap
Betawi Duri Kepa Ramaikan Gebrak Budaya Kampung Angkat Tradisi Lokal KPU Buru Gelar Kirab Pemilihan Umum 2024, Dihadiri 18 Partai Politik Lapas Kelas III Namlea Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan BLK Buru Kapolres Lampung Selatan Pantau Lomba Satkamling di desa klaten 91 Warga Binaan Lapas Kelas III Namlea Tes Urine

Bandar Lampung · 19 Mei 2023 15:59 WIB

Winarni Istri Bupati lampung Selatan Memenuhi Panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung.


 Winarni Istri Bupati lampung Selatan Memenuhi Panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung. Perbesar

AktualTimes.com.Hukum&Kriminal Winarni Nanang Ermanto akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung, guna dikonfrontir dengan Akbar Bintang Putranto, Jumat 19 Mei 2023.

Ia terlihat mendatangi Mapolresta Bandar Lampung dengan mengendarai mobil pribadinya, Fortuner Putih dengan plat nomor BE 19** YO. sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, didampingi kuasa hukumnya dan para ajudan pribadinya.

Setibanya di Polresta, Winarni Nanang Ermanto langsung memasuki ruang Unit Tindak Pidana Korupsi, guna dilakukan konfrontir oleh Penyidik bersama dengan Tersangka dalam kasus ini.

Kompol Dennis Arya Putra S.H, S.I.K selaku Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung yang dihubungi via WatsApp, jum’at (19-05-2023), membenarkan bahwa Winarni datang memenuhi panggilan penyidik. Ketika disinggun berapa pertanyaan yang diberikan kepada Winarni, Dennis Arya putra tidak memberikan penjelasan secara rinci, dia hanya menjelaskan bahwa masih dalam penyelidikan melengkapi berkas.

“Masih dalam penyidikan melengkapi berkas” jelasnya via watsApp.

Untuk diketahui dalam pelaporannya pada kasus dugaan tipu gelap ini, Yusar Riyaman Saleh selaku korban telah menyerahkan beberapa bukti tambahan.

Yang salah satunya adalah surat pernyataan dari Tersangka, terkait soal aliran dana yang diterimanya untuk plotingan proyek dan janji jabatan.

Dimana disebutkan aliran dana itu diberikan ke beberapa oknum Pejabat, hingga kepada istri sang oknum. Namun terkait nama terangnya, tak dapat dijelaskan secara rinci olehnya. ( Tim )

Jurnalis.Daenk Agus/ lampung.

Artikel ini telah dibaca 278 kali

Baca Lainnya

Kalapas Kelas llB Padangsidempuan Berikan Motivasi Dan Arahan Kepada Warga Binaannya

28 Mei 2023 - 22:27 WIB

Sidang TPP Lapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Usulkan Tamping Kebersihan

27 Mei 2023 - 23:11 WIB

26 WBP Lapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Tes Urine

27 Mei 2023 - 13:54 WIB

Kapolres Lampung Selatan Pantau Lomba Satkamling di desa klaten

26 Mei 2023 - 12:06 WIB

Kalapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Penguatan Kepada Tim HUMAS LAPASID

26 Mei 2023 - 11:28 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Bandar dan Pengedar Sabu

25 Mei 2023 - 20:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal