PALEMBANG, Aktualtimes.com – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bersama Bupati Ogan Ilir menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan sesuai amanat Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga legislatif dan eksekutif di Ogan Ilir dalam mengawal prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan pengelolaan keuangan daerah.
Kehadiran pimpinan DPRD dan Kepala Daerah dalam penerimaan laporan ini menegaskan keseriusan seluruh pemangku kepentingan untuk menjamin setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara benar, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Hasil pemeriksaan dari BPK ini selanjutnya akan menjadi acuan penting bagi DPRD dalam melakukan pengawasan, evaluasi, serta penyempurnaan kebijakan keuangan daerah di masa mendatang demi kemajuan Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua DPRD dan Bupati Ogan Ilir Terima LHP Keuangan Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumsel






