AktualTimes.com, Hukum & Kriminal – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di kecamatan wajak kabupaten Malang dilaporkan kepolisi oleh salah seorang warga. Dimana, sang Kades diduga kuat telah melakukan tindakan pencabulan dan penganiayaan.
Oknum kepala desa tersebut, melakukan tindakan yang di duga tak senonoh terhadap korbannya, yang merupakan seorang Ibu rumah tangga berinisial RDR (39), warga Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.
Atas kejadian ini, saat ini korban telah membuat aduan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Wajak. Adapun, dugaan perbuatan pencabulan dan penganiayaan terhadap RDR, terjadi pada hari ini sabtu(24/09/2022), Sekitar pukul 16.30 WiB. Tepatnya, didepan rumah pelaku.
Menurut laporan RDR (Korban), pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, seketika memegang payudaranya, kemudian dia juga memukul wajah korban dengan tangan kosong, serta menarik rambut korban. Miris, hal tersebut tak sepatutnya dilakukan oleh seorang Kades.
Kejadian berawal saat malam itu korban sedang berada dibarisan peserta Atraksi Tarian, dalam rangkaian Karnaval Desa Dadapan,”Kemudian tiba-tiba dari arah depan datang TP dalam kondisi mabuk berat, dan langsung memegang payudara korban. Spontan, oleh korban di tangkis membela diri. Namun, TP (Terlapor) marah-marah dan memukul wajah korban dengan tangan kosong, hingga menarik rambut korban,” isi keterangan dalam surat aduan korban ke Polsek Wajak, saat dikutip awak media ini.
Warga yang mengetahui atas kejadian tersebut, langsung melindungi korban dan melerai kedua belah pihak. Atas kejadian ini, korban mengalami shok berat, serta mengalami nyeri pada leher kanan depan, kulit kepala atas terasa sakit ,dibawah alis kanan ada bekas cakaran, rahang bawah nyeri.
Sebagai informasi, awak media sudah mencoba mengklarifikasi terkait jejadian tersebut kepada pelapor maupun terlapor. Namun, sampai saat ini belum ada respon dari kedua belah pihak.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah diterima di polsek wajak. Namun, karena korbannya seorang perempuan, kasusnya akan segera dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang,” tegas Ahmad Taufik. (DangTriadi/Malang)