KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu meningkatkan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut berlangsung sejak Selasa siang kemarin hingga Rabu (21/10/2026) dini hari.
Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas, balap liar, aksi premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya. Petugas juga menyasar pusat keramaian dan kawasan permukiman yang cenderung sepi pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel URC menyisir wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan, khususnya Desa Poyowa Besar Satu dan Poyowa Besar Dua. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan para pemuda secara humanis. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak adanya senjata tajam, minuman keras (miras), maupun barang terlarang lainnya.
Setelah pemeriksaan tidak menemukan hal mencurigakan, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda tersebut sebelum membubarkan mereka agar kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli mobile tersebut merupakan langkah preventif atas perintah langsung Kapolres untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Atas perintah Bapak Kapolres, Tim URC kami siagakan patroli mobile dari siang sampai dini hari. Tujuannya mencegah tindak pidana C3, Curat, Curas, Curanmor, tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin masyarakat Kotamobagu merasa aman dan nyaman,” tegas Mahadewa.
Ia menjelaskan, pelaksanaan patroli tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui imbauan dan pemeriksaan sesuai prosedur.
“Jika menemukan warga yang berkumpul hingga larut malam, kami berikan imbauan. Jika ada yang mencurigakan, kami lakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya.
Polres Kotamobagu turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan diimbau segera melapor melalui layanan Call Center 110.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kotamobagu. Laporkan segera jika ada gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Referensi Terkait
Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.







