Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Boltim · 17 Sep 2022 07:49 WIB

DPRD Boltim Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022


 DPRD Boltim Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 Perbesar

AktualTimes.com, Pemerintahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022.

Rapat paripurna tersebut dilaksanaan diruang sidang DPRD, serta dihadiri oleh Bupati Kabupaten Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, beserta jajaran Stakeholder diwilayah Kepemerintahan setempat, Jumat (16/09) tadi malam.

20220916_205441_compress58.jpg

Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar, dalam rapat yang terbuka untuk umum tersebut, Fuad menerangkan bahwa penyusunan terkait perubahan KUA-PPAS pertahun anggaran, merupakan salah satu siklus pengelolaan keuangan daerah.

Dimana, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan, dilajutkan dengan PERMENDAGRI Nomor 27 tetang pedoman penyusunan APBD.

20220916_205530_compress41.jpg

”Penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri  77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, tentang peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” terangnya.

Selanjutnya, Fuad juga menuturkan bila pihak DPRD dalam perjalanan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pertahun 2022, menurutnya semakin membaik dari pada pelaksanaan APBD ditahun sebelumnya.

20220916_203501_compress44.jpg

Dimana, pelaksanaan APBD pada tahun 2020 hingga 2021, telah berakibat Pandemi Covid-19, hingga berdampak pada pertumbuhan sektor perekonomian masyarakat, serta kesehatan.

“DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur memaklumi dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2022 mulai membaik, dibandingkan dengan kondisi APBD tahun anggaran 2020-2021, sebagai akibat adanya pandemi covid-19 telah berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, sebagai inflansi penyelidikan penagulangan kesehatan,” pungkas Fuad S. Ladjar S.H.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Tapse Rasyid Assaf Dongoran Bagi Dan Maknai Boras SiPir Ni Tondi Untuk Janda Yatim di Aek Bilah

23 September 2023 - 07:13 WIB

Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !!

21 September 2023 - 19:43 WIB

Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023

21 September 2023 - 09:33 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara

20 September 2023 - 08:08 WIB

Bupati Didampingi Bunda Paud Hadiri Launching Gerakan Transisi Paud ke SD

18 September 2023 - 14:54 WIB

Discover North Sulawesi, Halua Asal Boltim Jadi Primadona

18 September 2023 - 12:20 WIB

Trending di Boltim