banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Hukum & KriminalTopik Terkini

Guna Mencegah Karhutlah dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD

17
×

Guna Mencegah Karhutlah dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD

Sebarkan artikel ini

OGAN ILIR, Aktualtimes.com – Polsek Rantau Alai jajaran Polres Ogan Ilir, laksanakan giat KRYD dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukum Polsek Rantau Alai yang dipimpin langsung Kapolsek Rantau Alai Iptu Sutopo, Senin (09/10/2023)

Kapolsek Rantau Alai Iptu Sutopo Mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan oleh personil Polsek Rantau Alai di tempat-tempat yang dianggap rawan karhutla dan tindak pidana 3C

“Ini Merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan seluruh jajaran Polsek Polres Ogan Ilir, dengan sasaran masyarakat yang berjalan kekebun yang membawa alat yang bisa digunakan untuk membakar lahan atau kebun” terangnya.

Dilanjutkan Kapolsek tanjung batu, untuk KRYD kali ini disamping melakukan patroli di tempat Rawan 3C , personil yang melakukan giat tersebut melakukan patroli hunting dan himbauan di tempat rawan kebakaran untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan

“Kami menghimbau dan berharap kepada seluruh warga masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Rantau Alai untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan membuang puntung rokok disembarang tempat yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran. Mengingat udara sudah tidak sehat karna tercemar asap,” harap Kapolsek Rantau Alai Iptu Sutopo.

Jurnalis : frans