AktualTimes.com, Ekonomi & Bisnis – Kenaikan harga BBM membuat jajaran pemerintahan daerah harus mengantisipasi inflasi atau kenaikan harga-harga barang. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi daerah secara hybrid yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karvanian dan diikuti jajaran pemerintahan daerah se-Indonesia pada Senin (5/9).
Rakor turut diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Errin Wiranda, SE serta Forkopimda Kabupaten Bulungan di Ruang Rapat Sekda. Mendagri dalam arahannya menegaskan, pemerintah menaikkan harga BBM dipicu oleh semakin besarnya beban subsidi dan ketidaktepatan sasaran pemberian subsidi BBM.
“Untuk itu pemerintah daerah bersama dengan TNI POLRI agar dapat mengantisipasi dampak kenaikan BBM ini di daerah masing-masing,” ujar Mendagri didampingi jajaran Kementerian Keuangan, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BPKP. Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter, BBM subsidi solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan BBM non-subsidi Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. Kenaikan harga BBM disebut akan memacu inflasi atau kenaikan harga-harga barang termasuk ongkos transportasi. (diskp)