MUARA ENIM, Aktualtimes.com – Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST., M.Si., MH., memimpin langsung kegiatan ground check titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Rabu (16/9/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai setelah terpantau satu titik hotspot pada koordinat -3,5482100, 104,2117900. Tim bergerak menggunakan kendaraan roda empat dari Mapolsek Rambang dengan waktu tempuh sekitar 20 menit menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Rambang bersama Kepala Desa Tanjung Dalam, petugas pemadam kebakaran (Damkar), dan masyarakat melakukan pengecekan langsung terhadap titik yang terpantau.
Hasil ground check menunjukkan titik hotspot berada di kawasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanjung Dalam. Saat petugas tiba, kondisi api sudah mulai padam. Luas lahan yang sebelumnya terdapat titik api diperkirakan sekitar seperempat hektare.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polri yang terlibat yakni Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST., M.Si., MH., AIPTU Ediansa HL, AIPDA Noperli A, dan BRIPDA Rayen.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pemetaan lokasi, dokumentasi, serta membuat laporan hasil kegiatan. Petugas juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan tokoh lainnya untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK., MH., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST., M.Si., MH., menegaskan bahwa pengecekan titik hotspot merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur terkait dalam mencegah dan menangani potensi karhutla.
“Setiap adanya informasi atau titik hotspot akan segera kami lakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mengambil langkah yang diperlukan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas,” imbaunya.
Polsek Rambang berkomitmen meningkatkan pemantauan wilayah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, Damkar, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, khususnya selama kondisi rawan kebakaran.






