Tanah Datar – Keterbatasan anggaran tidak membuat Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar mengubah sikap dalam menjalankan fungsi organisasi. Di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai kegiatan, PJKIP menegaskan tetap menempatkan independensi, keterbukaan informasi, dan kepentingan masyarakat sebagai prinsip utama yang tidak dapat ditukar dengan dukungan anggaran.
Ketua PJKIP Tanah Datar, Rezki Aryendi SH, mengatakan setiap tawaran kerja sama harus dilihat secara hati-hati, terutama ketika berkaitan dengan kepentingan publik. Menurutnya, kondisi keuangan organisasi yang terbatas tidak seharusnya menjadi alasan untuk menerima kerja sama yang justru dapat melemahkan fungsi kontrol sosial atau merugikan masyarakat.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kami tetap memilih untuk menjaga prinsip. Kami tetap akan berpihak terhadap hak masyarakat dan memastikan keterbukaan informasi adalah hak dari segala bangsa,” kata Rezki, Rabu (16/9/2026).
Bagi PJKIP, kebutuhan anggaran memang menjadi bagian penting dalam menjalankan program organisasi. Namun, pembiayaan tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan ketika sebuah kerja sama ditawarkan. Nilai manfaat kepada masyarakat, transparansi, serta keberlanjutan fungsi organisasi dinilai harus tetap menjadi dasar utama sebelum mengambil keputusan.
Rezki menjelaskan, PJKIP pada dasarnya terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi. Kerja sama dengan pemerintah, lembaga, dunia usaha maupun pihak lain dinilai dapat memberikan dampak positif apabila dibangun secara transparan dan tidak mengganggu independensi organisasi.
Namun, ia menekankan bahwa setiap kolaborasi harus tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu pertimbangan utama. PJKIP tidak ingin keberadaan organisasi hanya dilihat dari besarnya dukungan anggaran yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan publik dan memperjuangkan hak masyarakat terhadap informasi.
Kerja Sama Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Menurut Rezki, organisasi tidak menutup pintu terhadap pihak yang ingin membangun kerja sama. Akan tetapi, PJKIP akan tetap melakukan penilaian terhadap tujuan, manfaat, dan dampak dari setiap kerja sama yang ditawarkan.
“Kalau ada kerja sama yang baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tentu kita terbuka. Tetapi kalau ada tawaran yang justru berpotensi merugikan masyarakat, prinsip kami jelas: lebih baik ditolak,” tegasnya.
Sikap tersebut, menurut dia, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab, organisasi yang bergerak dalam isu keterbukaan informasi memiliki tanggung jawab untuk tetap kritis dan tidak kehilangan ruang independensi ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.
PJKIP juga memandang keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Informasi publik yang tersedia secara terbuka dapat membantu masyarakat memahami kebijakan, penggunaan anggaran, program pembangunan, maupun berbagai keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
Di sisi lain, keterbukaan juga dinilai dapat memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Ketika informasi dapat diakses secara wajar, masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk mengawasi, memberikan masukan, serta ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Keterbukaan Informasi Menjadi Bagian dari Kepercayaan Publik
Rezki menilai masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, PJKIP akan tetap menempatkan isu keterbukaan informasi sebagai salah satu agenda yang terus diperjuangkan.
PJKIP juga berharap berbagai pihak dapat memahami posisi organisasi ketika menjalankan fungsi sosial dan kontrol publik. Menurutnya, dukungan terhadap organisasi tentu dibutuhkan agar kegiatan dapat berjalan lebih luas, tetapi dukungan tersebut tidak boleh membuat PJKIP kehilangan sikap kritis atau mengabaikan kepentingan masyarakat.
Independensi organisasi, menurut PJKIP, menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut dibangun bukan hanya melalui pernyataan, tetapi juga melalui konsistensi sikap ketika organisasi dihadapkan pada kepentingan yang berbeda.
Dalam praktiknya, menjaga independensi di tengah keterbatasan anggaran tentu bukan perkara sederhana. Organisasi tetap membutuhkan sumber daya untuk menjalankan program, melakukan pendampingan, menyelenggarakan kegiatan edukasi, serta memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak terhadap informasi publik.
Namun, Rezki menegaskan bahwa kebutuhan tersebut tidak akan ditempatkan di atas prinsip organisasi.
“Bagi kami, anggaran bukan segala-galanya. Prinsip dan kepercayaan masyarakat jauh lebih penting. PJKIP akan terus berusaha berdiri bersama masyarakat ketika hak mereka membutuhkan pembelaan,” pungkas Rezki.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan arah PJKIP Tanah Datar dalam menjalankan aktivitas organisasi ke depan. Di tengah tantangan pembiayaan, organisasi itu memilih tetap membuka ruang kerja sama yang sehat, transparan dan bermanfaat, tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial maupun kepentingan publik.
Bagi PJKIP, menjaga kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dari keberlanjutan organisasi. Dukungan anggaran dinilai dapat dicari melalui berbagai bentuk kerja sama yang sesuai, sementara independensi dan kepercayaan publik merupakan nilai yang harus terus dipertahankan. (AS)






