SBB, AKTUALTIMES.COM – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku, resmi membuka Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pembukaan calon PTPS sesuai Juknis Bawaslu RI lewat surat keputusan Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis pembentukan PTPS dalam Pemilihan 2024 maka pada Rabu kemarin Pokja Kecamatan telah mengumumkan pembukaan pendaftaran.”demikian dikatakan Ketua Panwascam Taniwel, Suratmin Tangkota kepada media ini, Jumat (13/9/2024).
Lanjut Tangkota, Pendaftaran calon PTPS yang dibuka oleh Pokja Kecamatan Taniwel merupakan perintah UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 106 huruf g dimana Panwaslu Kecamatan berwenang mengangkat dan memberhentikan PTPS.
Dirinya juga menegaskan, bahwa timnya saat ini telah memampang sejumlah pengumuman terkait perekrutan PTPS ini ditiap-tiap desa, yang ada di Kecamatan Taniwel.
“Untuk itu, rekan-rekan Pokja sudah memasang/menempel brosur pengumuman di setiap desa,” ujar Tangkota yang juga ketua Pokja perekrutan PTPS itu.
Lebih lanjut Tangkota, bila batas waktu pemasukan berkas pendaftaran PTPS adalah 28 September. Dimana, perekrutan PTPS ini mulai dibuka pada 12 September kemarin. ”Masa penerimaan berkas pendaftaran kami buka dari tanggal 12-28 September. Itu sesuai Juknis,” ungkapnya.
Tangkota menambahkan, pada tahapan ini kami akan menjaring 29 orang terbaik, yang akan bertugas di 29 TPS yang tersebar pada 19 desa di Kecamatan Taniwel
“Sebab kebutuhan hanya 29 orang sesuai jumlah TPS, dimana setiap TPS akan diawasi oleh satu orang,” tutup ketua Panwascam Taniwel itu. (Rad).






