banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
JakartaNasionalTopik Terkini

PJS Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Konstituen Dewan Pers

324
×

PJS Resmi Daftarkan Diri Jadi Calon Konstituen Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
pjs dewan pers

Nasional, Jakarta – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan komitmennya untuk meraih pengakuan resmi dengan menyerahkan dokumen organisasi kepada Tim Pendataan Dewan Pers pada Kamis (23/7/2026). Penyerahan berlangsung di Aula lantai VII Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Momen Bersejarah bagi Organisasi Pers Siber

Kedatangan PJS ke Dewan Pers kali ini menjadi yang ketiga kalinya. Ketua Umum Mahmud Marhaba menyampaikan niat yang sama sejak awal, yakni memperoleh legitimasi sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.

“Ini kali ketiga kami datang ke sini dengan niat yang sama. Semoga perjuangan kami mendapat respons yang positif dari Dewan Pers,” ujar Mahmud Marhaba.

Dalam pemaparannya, Mahmud menyebutkan bahwa PJS saat ini memiliki sekitar 1.300 anggota aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Untuk tahap awal, sebanyak 650 anggota diajukan guna mempercepat proses verifikasi.

Mahmud juga menegaskan kesiapan PJS untuk menyempurnakan berkas sesuai arahan dari Dewan Pers. Ia menyambut baik antusiasme Tim Pendataan yang dinilai sangat positif.

Dukungan Massif dari Anggota Se-Indonesia

Di luar Gedung Dewan Pers, ratusan pengurus dan anggota PJS dari tingkat DPD maupun DPC sejumlah provinsi berkumpul. Kehadiran mereka tidak sekadar memberikan dukungan moral, tetapi juga sebagai saksi perjalanan organisasi menuju pengakuan resmi.

Rombongan PJS dipimpin langsung oleh Ketua Umum Mahmud Marhaba, didampingi oleh:

  • Sekretaris Jenderal: Rikki Permana
  • Bendahara Umum: Sofyan Siahaan
  • Ketua Bidang OKK: Ismail Abas
  • Ketua Bidang Advokasi: Eko Puguh
  • Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Wiwin Alfianti

Turut hadir sejumlah pengurus pusat serta pimpinan DPD dari berbagai daerah.

Proses Verifikasi dan Tahapan Selanjutnya

Kedatangan PJS diterima oleh Tim Pendataan Dewan Pers yang dipimpin Winarto. Beberapa anggota Kelompok Kerja (Pokja) turut menyaksikan, di antaranya Ediyoga, Yubagus Ady, Irwan, Syariful, Fajar, Fitri, dan Dani Mahesa.

Winarto menjelaskan bahwa tugas Tim Pendataan hanya sebatas menerima dan melakukan pendataan awal terhadap dokumen yang diserahkan organisasi. Keputusan akhir mengenai status konstituen akan ditentukan dalam rapat pleno komisioner setelah seluruh proses validasi dan verifikasi data selesai.

Tahapan berikutnya meliputi pemilahan data anggota berdasarkan provinsi sebelum dilaporkan kepada pimpinan Dewan Pers untuk memasuki proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Koordinasi Antar-Komisi Dewan Pers

Winarto juga menguraikan bahwa urusan organisasi wartawan berada di bawah koordinasi Komisi Kemitraan, Hubungan Antarlembaga, dan Infrastruktur Organisasi. Komisi ini memiliki kewenangan khusus dalam mengelola hubungan dengan organisasi profesi pers.

Sementara itu, aspek peningkatan kualitas profesi—mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga standardisasi kompetensi wartawan melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menjadi tanggung jawab Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi.

Komitmen Membangun Jurnalisme Profesional

Prosesi penyerahan dokumen berlangsung dalam suasana hangat dan penuh optimisme. Bagi keluarga besar PJS, momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan memperoleh pengakuan sebagai organisasi konstituen Dewan Pers.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen PJS dalam membangun organisasi pers yang profesional, independen, dan berintegritas. (Lijait)