Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2022 13:03 WIB

PPATK Endus Oknum Polisi Bos Tambang Emas Ilegal


 Ivan Yustiavandana. Perbesar

Ivan Yustiavandana.

AktualTimes.com, Hukrim – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melacak aliran dana dari Briptu Hasbudi (HSB), oknum polisi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara. PPATK menemukan adanya aliran dana Briptu Hasbudi ke pihak tertentu.

“Ya ada (aliran dana ke) pihak-pihak terkaitnya. Masih proses terus terkait dengan pendalamannya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada sejumlah media, Sabtu (21/05/2022).

Ivan mengatakan pelacakan aliran dana ini masih dilakukan pendalaman. Sementara, dia belum bisa membeberkan siapa pihak yang turut menerima aliran dana tersebut.

“Masih terus pendalaman. Kalau profil tidak bisa saya sampaikan,” ujar Ivan.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pelacakan aliran dana ini memang sudah dilakukan sejak lama. Namun, hingga kini masih belum ditemukan titik terang aliran dana ini mengalir ke pihak mana saja.

“Kami sudah proses sejak lama,” katanya.

Sebelumnya, dugaan aliran dana Briptu Hasbudi (HSB), oknum polisi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) yang mengalir ke sejumlah pihak diatensi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sehingga Kompolnas meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengecek aliran dana tersebut.

“Nanti kami akan mendorong PPATK untuk cek aliran dana itu sehingga bisa memberikan masukan kepada polisi kalau nanti mengungkapkan lebih detail,” ungkap Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, Kamis (19/5).

HSB diketahui memiliki bisnis lain termasuk pengiriman barang bekas dari Malaysia. Sehingga Kompolnas akan mengecek langkah penelusuran yang dilakukan Polda Kaltara dan Polres Bulungan. Khususnya terkait penelusuran transfer dana HSB yang alirannya kemana saja.

“Kemudian untuk melakukan tracking aliran dana itu kan tidak ada di polisi, tetapi ada di PPATK. Sehingga tadi kami cek ternyata sudah juga bersurat ke PPATK,” jelasnya.

Sumber: Detik.com

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Le LGBTQ versatility Fund est en fait une organisation à but non lucratif business qui blogs caution pour les personnes à faible revenu et les sans-abri people

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolsek Lalan Bersama Pimpinan GM PT BKI dan Anggota Giat Melaksanakan Pendinginan Titik Api di Wilayah PT BKI Desa Karang Agung

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolres Muba Didampingi Kapolsek Lalan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 16:07 WIB

what exactly is naughty girls chat?

22 September 2023 - 13:33 WIB

Giat Polisi Sanjo, Begini yang Disampaikan Kapolsek Lalan di Kediaman Tokoh Masyarakat Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 09:56 WIB

Jumat Curhat di Masjid Al Muhajirin Desa Kandis 1, Kapolsek Rantau Alai Sampaikan Larangan Karhutlah

22 September 2023 - 08:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal