Bolaang Mongondow RayaBoltimPemerintahanPolitikTopik Terkini

SPTJM: Kunci Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN!

92
×

SPTJM: Kunci Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN!

Sebarkan artikel ini
SPTJM
SPTJM: Kunci Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN!

Nasional, AktualTimes.com – Pemerintah telah memastikan pengangkatan 2,3 juta tenaga honorer dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pengangkatan tersebut.

Langkah pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN merupakan salah satu mandat yang tertuang dalam Undang-Undang ASN 2023. MenPAN RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus bekerja melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer untuk proses pengangkatan.

Dari hasil verifikasi dan validasi di BKN, tercatat sebanyak 2,3 juta tenaga honorer dengan SPTJM yang telah terdata. Sebanyak 749.398 di antaranya telah lolos seleksi dan diangkat menjadi ASN.

Tenaga honorer yang lolos pada tahap verifikasi dan validasi berpotensi besar untuk diangkat menjadi ASN, dengan SPTJM menjadi syarat penting untuk validasi data.

BKN telah mengeluarkan siaran pers terkait penataan tenaga honorer pada Kamis, 18 April 2024, yang menyatakan bahwa proses pendataan tenaga honorer telah selesai pada Oktober 2022. Pada tahap finalisasi, instansi terkait melakukan pengecekan terakhir dan menerbitkan SPTJM sebagai hasil akhir pendataan.

Hasil pendataan telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pemerintah. Tenaga honorer juga dapat memeriksa hasil pendataan di Biro SDM/BKD/BKPSDM/BKPP instansinya.

BKN menekankan bahwa pendataan tenaga honorer untuk tahun 2024 telah selesai. Kebijakan selanjutnya mengenai pendataan tenaga honorer akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, sesuai dengan aturan turunan dari Undang-Undang ASN 2023.

Dengan demikian, sebanyak 2,3 juta tenaga honorer dengan SPTJM dipastikan akan diangkat menjadi ASN pada tahun 2024, sesuai dengan komitmen pemerintah yang diungkapkan oleh MenPAN RB. (*)