Buru

Zaidun Sa’anun Desak Pemda Buru Bayar TPP ASN

28
×

Zaidun Sa’anun Desak Pemda Buru Bayar TPP ASN

Sebarkan artikel ini

AktualTimes,Com,Daerah,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, mendesak pemerintah daerah setempat bayarkan TPP aparatur sipil negara (ASN)

Desakan itu datang dari wakil ketua komisi II DPRD Buru, Zaidun Sa’anun,” Saya minta pemda segera bayarkan TPP ASN yang bertugas di kabupaten Buru.”pintanya.

Dikatakannya, beberapa kali rapat dengan para ASN, sering muncul keluhan soal pembayaran gaji, dan sudah lebih 5 – 6 bulan gaji 13 atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di kabupaten Buru belum mereka terima.

ASN enam bulan belum terima TPP ini berdampak, sehingga turunnya tingkat kinerja dari para ASN untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.” katanya kepada media ini. Rabu (14/6/2023)

Setelah rapat Pansus atau panitia khusus DPRD dengan Pemda Buru yang diwakili oleh asisten lll bidang administrasi umum Setda Buru, telah sanggup untuk menganggarkan biaya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi seluruh ASN yang sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya kepada masyarakat di daerah ini terhitung dari tahun 2022 sampai di tahun 2023,

TPP akan segera dibayarkan mendahului perubahan APBD kabupaten Buru tahun 2023, karena dari hasil evaluasi kami hampir di semua dinas ada penurunan kinerja oleh seluruh PNS dan penyebabnya adalah TPP mereka (ASN) selama tujuh bulan tahun 2022 dan di tahun 2023 ini juga belum terbayarkan. Sesuai komitmen pemerintah daerah olehnya itu atas dasar temuan kami (DPRD red) ini.

“Saya selaku anggota pansus selalu pertanyakan alasan apa sehingga TPP bagi seluruh ASN di daerah Buru belum juga dibayarkan,” ujarnya menanyakan.

Ia menambahkan, bahwa sesuai komitmen pj Bupati Buru selaku pimpinan tertinggi di daerah ini akan segera melakukan pembayaran gaji 13 atau TPP sesuai peraturan bupati mendahului perubahan APBD 2023.

Ternyata dalam rapat tadi baru kita ketahui bahwa keterlambatan atau belum dibayarkan gaji 13 atau TPP PNS di daerah ini, karena penyesuaian PMK 1212 ini belum direalisasikan oleh Pemda Buru dan paling terlambat tanggal 30 Juni tahun ini,

Dari hasil rapat tadi bahwa mereka (Pemda-red) telah melaporkan ke pemerintah pusat bila mana pemerintah pusat telah menerima dan sesuai dengan PMK.

“Maka transferan sesuai dengan PMK yang setiap bulannya sebesar Rp 42 miliar selalu diterima oleh Pemda, telah dilaporkan sampai ke pusat dan sebaliknya anggaran DAU kita telah dikirim ke daerah dengan totalitas transferannya, maka anggaran TPP ini akan segera dibayarkan kepada seluruh ASN di Buru,”pungkasnya (AK)