Hukum & KriminalLabuhanbatuTopik Terkini

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 S/D 2024, 85 Orang Telah Dimintai Keterangannya

667
×

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 S/D 2024, 85 Orang Telah Dimintai Keterangannya

Sebarkan artikel ini

AktualTimes.com, Labuhanbatu – Kejaksaan negeri Rantauprapat sampai saat ini masih melakukan penyidikan terhadap penggunaan dana hibah Pramuka Labuhan Batu Tahun Anggaran 2022 sampai dengan tahun 2024 yang bersumber dari APBD Labuhanbatu mencapai lebih dari 3 M .

Hal ini di sampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Labuhanbatu Bapak Sabri Fitriansyah Marbun, S.H. ketika di hubungi oleh awak media melalui media WhatsApp Jumat 13 /03/2026.

“masih proses penyidikan, Yang dimintai keterangan sudah sekira 85 orang, total dana hibah ke Pramuka TA 2022 s.d 2024 sekira 3 miliar lebih.” Katanya menjawab pertanyaan Awak media.

Selanjutnya Sabri menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk menetapkan siapa saja pihak pihak yang akan naik statusnya menjadi tersangka, Tambahnya.

Di tempat terpisah, Praktisi Hukum, Nasir Wadiansan Harahap, SH menilai, lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Pramuka merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum di daerah kabupaten Labuhanbatu.

“Penegakan hukum tidak boleh lamban, Jika benar ada dugaan korupsi, maka proses hukum harus berjalan sampai tuntas. Jika tidak terbukti, aparat wajib menjelaskannya kepada publik,” tegas Nasir kepada tim awak media. (Lijait)