Boltim, AktualTimes.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaaang Mongondow Timur (KPU Boltim), menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan Masa Tenang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024. Tepatnya, di C.E.O Caffe Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Jumat (09/02).
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Boltim lewat Kadiv Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Ikal Salehe menerangkan bila Masa Tenang Kampanya di Kabupaten Boltim, mulai berlaku sebelum tanggal 11 Februari 2024.
Menurutnya, Masa Tenang Kampanye ini tidak hanya berlaku bagi euforia para simpatisan Partai Politik (Parpol) saja yang wajib ditiadakan. Namun, aktivitas didalam ber-Sosial Media (Sosmed) Parpol pula wajib ditiadakan.
“Sebelum tanggal 11 Februari 2024, seluruh kegiatan kampanye sudah tidak ada lagi. Bukan itu saja, juga kegiatan yang berbau kampanye politik disosial media juga sudah tidak ada,” kata Ikal.
Tambahnya lagi, selain aktivitas Sosmed dan Arak-arakan kampanye, Ikal Salehe juga menghimbau agar tidak ada lagi Caleg atau pun Partai Politik serta Tim Sukses yang kemudian menggelar kegiatan dirumah-rumah warga.
“Jangan lagi ada tim sukses partai politik yang kemudian kumpul-kumpul beserta calon legislatif (Caleg) dan melaksanakan acara atau eufotia lainnya,” tutur ikal.
Ada pun, kegiatan Rakor dihadiri oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pramong Praja (Pol-PP) Boltim Saipudin Mokoagow, Komisioner Bawaslu, Kodim 1303, serta Kepolisian Resor (Polres) Boltim yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Mantra, dan para udangan Rakor lainnya.
Terpisah, Kasat Pol-PP dalam kesempatan ini juga menerangkan bila pihaknya tinggal menunggu instruksi dari pihak penyelenggara Pemilu, guna penertiban atribut kampanye, “Kami untuk penertiban atribut kampanye, mengikuti instruksi dari pihak penyelenggara pemilu,” ungkap Saipudin Mokoagow.







