banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
BoltimTopik Terkini

APRI Boltim Dorong Dua Excavator Maksimal 20 Ton untuk Tambang Rakyat

87
×

APRI Boltim Dorong Dua Excavator Maksimal 20 Ton untuk Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
APRI Boltim Dorong optimalisasi penggunaan alat berat pada tambang rakyat

Boltim, Sulawesi Utara – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendorong pemerintah dan pihak terkait mengkaji kembali kebijakan penggunaan alat berat pada aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Boltim..

Usulan tersebut muncul setelah APRI menilai mekanisasi pada tambang rakyat perlu disesuaikan dengan kondisi teknis di lapangan.

Menurut organisasi tersebut, penggunaan alat berat bukan hanya berkaitan dengan target produksi, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan keselamatan pekerja, pengelolaan lingkungan hingga pelaksanaan reklamasi.

Ketua DPC APRI Bolaang Mongondow Timur Hendra Abarang, S.Hut., menilai pembatasan penggunaan alat berat secara tunggal perlu dikaji berdasarkan karakteristik lokasi pertambangan rakyat, khususnya pada sejumlah blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pertambangan rakyat di beberapa titik WPR Bolaang Mongondow Timur disebut memiliki karakter endapan lepas. Kondisi tersebut membuat kegiatan penambangan membutuhkan sejumlah tahapan pekerjaan yang saling berkaitan.

Mulai dari pengupasan lapisan penutup atau overburden, penggalian material, pengangkutan menuju instalasi pencucian berbasis gravitasi, pengelolaan tailing hingga penataan kembali lahan melalui reklamasi progresif.

Satu Excavator Dinilai Kurang Efektif

APRI Bolaang Mongondow Timur menilai penggunaan satu unit excavator untuk seluruh rangkaian pekerjaan berpotensi menciptakan bottleneck dalam operasional tambang rakyat.

Satu unit alat harus menjalankan berbagai pekerjaan sekaligus. Di antaranya membersihkan lapisan overburden, menggali material produktif, memasok material menuju instalasi pencucian, menangani area pengendapan serta membantu penataan lahan.

Kondisi tersebut membuat alat harus berulang kali berpindah fungsi antara kepentingan produksi dan pekerjaan pendukung lainnya.

Menurut APRI, situasi itu berpotensi memengaruhi produktivitas karena pekerjaan yang seharusnya dapat dilakukan secara bersamaan menjadi harus menunggu ketersediaan alat.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut produktivitas. Hendra Abarang juga memberikan perhatian terhadap faktor keselamatan kerja di lokasi tambang.

Pembuatan jenjang pengaman atau bench serta penataan muka kerja dinilai akan lebih sulit dilakukan secara optimal apabila satu excavator terus diprioritaskan untuk mengejar pekerjaan produksi.

Di sisi lain, reklamasi progresif juga menjadi perhatian. Apabila kapasitas alat berat seluruhnya terserap untuk aktivitas produksi harian, penataan dan penutupan kembali area bekas tambang berpotensi tidak berjalan secara bersamaan dengan kegiatan produksi.

APRI Usulkan Dua Excavator Maksimal 20 Ton

Untuk menjawab persoalan tersebut, DPC APRI Bolaang Mongondow Timur mengusulkan konfigurasi dua unit excavator dengan kapasitas maksimal 20 ton untuk masing-masing unit.

Konsep yang ditawarkan bukan sekadar menambah jumlah alat berat, melainkan membagi fungsi setiap excavator sehingga aktivitas produksi, keselamatan, pengelolaan lingkungan dan reklamasi dapat berjalan lebih terstruktur.

Excavator pertama diarahkan untuk pekerjaan front-end operations. Alat tersebut dapat digunakan untuk melakukan pengupasan lapisan penutup atau overburden, menggali serta mengumpulkan material mentah, melakukan penataan dan stockpiling material.

Selain itu, unit pertama juga diarahkan untuk menjaga kestabilan dinding galian serta membuat jenjang atau bench sesuai kaidah teknik pertambangan yang aman.

Sementara itu, excavator kedua difokuskan untuk mendukung proses pengolahan dan pengelolaan lingkungan.

Fungsinya antara lain memasok material secara kontinu ke instalasi pencucian sistem gravitasi seperti sluice box atau trommel, mengatur aliran tailing, melakukan pengerukan lumpur dan memelihara settling pond agar pengelolaan air buangan dapat berjalan dengan baik.

Unit kedua juga dapat digunakan untuk mendukung reklamasi progresif melalui pengurukan kembali lahan bekas lubang tambang seiring dengan perkembangan aktivitas penambangan.

APRI Tegaskan Bukan Sekadar Menambah Alat Berat

Hendra Abarang menegaskan, usulan dua excavator tersebut tidak dapat dipandang sebagai keinginan untuk meningkatkan jumlah alat berat semata.

Menurutnya, hal utama yang perlu diperhatikan adalah penataan fungsi alat berdasarkan kapasitas, kondisi lapangan, kebutuhan operasional serta dokumen pengelolaan WPR.

Dengan pembagian pekerjaan yang jelas, APRI menilai kegiatan produksi dapat berlangsung bersamaan dengan upaya menjaga keselamatan kerja, lingkungan dan kewajiban reklamasi.

Pendekatan tersebut dianggap lebih realistis dibandingkan membebankan seluruh fungsi operasional kepada satu unit excavator.

APRI Segera Ajukan Permohonan

Atas hasil kajian tersebut, DPC APRI Bolaang Mongondow Timur menyatakan akan segera menyampaikan surat permohonan kepada pihak terkait.

Surat tersebut nantinya berisi permintaan penyesuaian penggunaan alat penunjang kegiatan pertambangan rakyat, khususnya excavator.

Sekretaris DPC APRI Bolaang Mongondow Timur Chindi H Limo berharap pemerintah dapat mempertimbangkan persoalan mekanisasi berdasarkan kondisi teknis yang benar-benar terjadi di lapangan.

Menurutnya, kebijakan mengenai penggunaan alat berat tetap harus menempatkan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, tata kelola pertambangan dan kewajiban reklamasi sebagai satu kesatuan.

Di tengah pembahasan mengenai masa depan pertambangan rakyat di Bolaang Mongondow Timur, APRI menilai penataan mekanisasi menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi memastikan tambang rakyat dapat dikelola secara lebih aman, efisien, tertib dan bertanggung jawab,” demikian substansi yang ditekankan APRI dalam kajiannya. (FAM)