Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Boltim · 21 Apr 2022 00:02 WIB

Kurang Lebih, Sepekan Lagi THR dan TPP ASN Mulai di Cairkan


 Setkretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka P.HD Perbesar

Setkretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka P.HD

AktualTimes.com, Boltim – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 akhirnya temui titik terang. Sebagaimana turunnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, Rabu (20/04/2022).

Setkretaris Daerah (Sekda) Boltim Sonny Warokka, menerangkan bahwa Peraturan Pemerintah tersebut merupakan dasar atas pembayaran gaji ke 14 atau pun THR ASN. Namun sebelumnya, untuk mekanisme pembayan tunjangan tersebut bagi ASN daerah, perlu terlebih dahulu dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup). Lebih lanjut disampaikan Sekda, bahwa saat ini Perbup tersebut sedang dalam proses pengesahan. Artinya, sudah tidak akan lama lagi, pembayaran terkait tunjangan ke-14 ini, akan segera dilaksanakan.

Perbup sementara dalam proses. Kalau Perbup sudah siap dipersilakan seluruh OPD lingkup Pemkab Boltim segera mengurus pembayaran THR,” terang Sonny.

Bukan itu saja, yang rencananya akan dibayarkan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda), tak hanya Tunjangan Hari Raya saja, tapi akan ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai atau disingkat TPP, sebesar 50% (Lima puluh persen).

“Karena perintah PP, maka tunjangan juga kita bayarkan,” katanya.

Ada pun, dijelaskannya bahwa tunjangan tersebut diperkirakan, kurang lebih akan mulai direalisasikan sepuluh hingga tujuh hari sebelum lebaran. Atau, pada tanggal 22 April 2022 mendatang.

“Proses pengajuannya berada di bendahara OPD masing-masing. Sehingga cepat lambatnya pembayaran THR tergantung proses pada masing-masing OPD,” menutup wawancara.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bentuk Kepedulian Polri, BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel Bersama Personil Polsek Lalan Bagikan Paket Sembako di Desa Karang Agung

23 September 2023 - 11:41 WIB

Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Giat Mitigasi Karhutlah dan Cek Titik Hotspot di Desa Kerinjing

23 September 2023 - 08:15 WIB

Kapolres Muba Bersama Kasat Pol Airud Polres Muba dan Kapolsek Lalan Giat Melaksanakan Polisi Sanjo di Kediaman H. Sukri Tomas Desa Karang Agung

23 September 2023 - 07:32 WIB

Wabup Tapse Rasyid Assaf Dongoran Bagi Dan Maknai Boras SiPir Ni Tondi Untuk Janda Yatim di Aek Bilah

23 September 2023 - 07:13 WIB

Tips Delete Badoo Account?

23 September 2023 - 06:55 WIB

Le LGBTQ versatility Fund est en fait une organisation à but non lucratif business qui blogs caution pour les personnes à faible revenu et les sans-abri people

22 September 2023 - 20:23 WIB

Trending di Topik Terkini