AktualTimes.com, Nasional – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan intervensi fiskal berskala sangat besar yang diproyeksikan menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini dijalankan melalui Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama kebijakan.
Perlu kita meninjau dokumen kebijakan Fiskal 2025 yang menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp71 triliun. Sedang untuk 2026, proyeksinya melonjak hingga kisaran Rp300 triliun lebih dalam skenario implementasi penuh. Angka ini bukan sekadar besar—ia menggeser peta prioritas fiskal nasional.
Pemerintah menargetkan program ini menjangkau 82,9 juta penerima secara bertahap. Secara angka demografis, target penerima manfaat MBG ini mencakup hampir satu per tiga populasi masyarakat Indonesia. Angka ini menjadikan MBG sebagai salah satu intervensi sosial terbesar dalam sejarah kebijakan publik Indonesia yang kompleks.
Jika ditinjau secara normatif, tujuan MBG berangkat dari masalah yang cukup mendasar bagi negara ini. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dirilis Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting nasional dalam beberapa tahun terakhir masih berada di atas 20 persen dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, satu dari lima anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis. Dalam konteks ini, intervensi negara memang diperlukan. Negara tidak boleh absen dalam memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan produktif.
Dalam kerangka teori human capital (Gary Becker), investasi gizi pada anak merupakan investasi produktivitas jangka panjang. Bank Dunia juga secara konsisten menyebut bahwa stunting berdampak pada penurunan kapasitas kognitif dan produktivitas ekonomi di masa depan. Maka intervensi persoalan gizi bukan lagi bicara pilihan, melainkan prioritas yang tidak dapat ditawar.
Namun, persoalan serius tidak otomatis selesai dengan kebijakan yang spektakuler. Skala besar tidak selalu identik dengan presisi. Program pengentasan stunting membutuhkan pendekatan terukur, terintegrasi, dan berbasis pengawasan yang ketat. MBG, dengan distribusi makanan harian yang masif, menghadapi tantangan tata kelola yang kompleks: pengadaan bahan baku, standar higienitas, distribusi cepat, serta kontrol mutu di ribuan titik.
Dalam teori implementasi kebijakan publik, terutama model top-down implementation (Pressman & Wildavsky), semakin panjang rantai distribusi dan semakin banyak aktor pelaksana, semakin tinggi potensi implementation gap. MBG menghadapi seluruh variabel risiko tersebut: distribusi harian, ribuan titik dapur, standar higienitas yang harus seragam, serta pengawasan kualitas pangan.
Sejarah pengelolaan bantuan sosial di Indonesia menunjukkan bahwa niat baik kerap tersandung tata kelola yang rapuh. Program berskala raksasa dengan perputaran anggaran cepat selalu memiliki risiko moral hazard yang tinggi. Dalam praktik kebijakan publik, semakin luas jaringan distribusi dan semakin besar anggaran, semakin tinggi pula potensi penyimpangan.
Sejumlah laporan insiden keracunan makanan massal di beberapa daerah menjadi alarm nyata. Artinya, problem bukan lagi sekadar asumsi teoritis, melainkan realitas implementatif. Dalam program dengan puluhan juta penerima, satu persen kesalahan saja berarti ratusan ribu orang terdampak. Ini bukan angka kecil.
Dalam konteks fiskal, beban ratusan triliun rupiah juga bukan angka netral. Ia berkompetisi dengan sektor lain: pendidikan, layanan kesehatan preventif, subsidi produktif, dan penguatan layanan primer. Keberlanjutan program sebesar ini sangat bergantung pada stabilitas APBN. Jika tekanan fiskal meningkat, program yang sangat mahal akan menjadi beban berat.
Di tengah situasi demikian, Persatuan Islam (Persis) menandatangani MoU pendirian dapur MBG dengan semangat dakwah bil hal. Di sinilah perdebatan dimulai.







