Boltim

Polemik Tambang Lanut Memanas, Unggahan Facbook Komisioner Bawaslu Boltim Jadi Sorotan

35
×

Polemik Tambang Lanut Memanas, Unggahan Facbook Komisioner Bawaslu Boltim Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Aktualtimes.com — Polemik aktivitas pertambangan di kawasan Talong, Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian publik.

Sorotan terbaru muncul setelah beredar unggahan di media sosial yang mempertanyakan tindak lanjut pemerintah daerah terkait aktivitas alat berat di kawasan tersebut. Unggahan itu juga memuat pernyataan bernada keras yang menyebut masyarakat jangan sampai “dipaksa” mengambil tindakan anarkis.

Unggahan tersebut berasal dari akun Facebook Harmoko Mando. Dalam postingannya, Harmoko mempertanyakan hasil kerja tim terpadu yang sebelumnya dipimpin Bupati Boltim Oskar Manoppo saat meninjau kawasan pertambangan di Desa Lanut.

“Belum ada hasil dari Tim terpadu, yang dipimpin Bupati Bolaang Mongondow Timur, kini alat berat kembali beraktivitas. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Apakah rakyat yang akan mengambil tindakan? Jangan paksa kami untuk anarkis,” tulis Harmoko.

Pernyataan itu kemudian mendapat perhatian di tengah keresahan warga terkait kondisi kawasan permukiman yang berada di sekitar lokasi pertambangan.

Namun, keberadaan alat berat di lokasi tersebut mendapat penjelasan berbeda dari pihak pemilik lahan.

Penanggung jawab lapangan, Nikson Roring, membantah alat berat digunakan untuk melakukan aktivitas penggalian material.

Menurut Nikson, alat berat dikerahkan untuk melakukan penataan serta pemadatan kembali struktur tanah setelah kunjungan Bupati Boltim ke kawasan tersebut.

“Alat berat kita kerahkan untuk menata kembali struktur tanah agar lebih padat. Jadi tidak benar informasi yang menyebut kita melakukan aktivitas penggalian,” jelas Nikson.

Diminta Kedepankan Fakta

Di tengah polemik tersebut, Wakil Ketua GMPK Sulawesi Utara Resmol Maikel meminta seluruh pihak mengedepankan fakta dan menempuh jalur resmi dalam menyikapi persoalan pertambangan di Desa Lanut.

Menurut Resmol, keresahan masyarakat perlu mendapat jawaban dan kepastian dari pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar pernyataan yang disampaikan kepada publik tidak justru memperkeruh situasi.

“Kalau memang ada persoalan di lapangan, mari kita dorong pemerintah dan aparat untuk menindaklanjutinya sesuai aturan. Jangan sampai pernyataan di media sosial justru memancing masyarakat untuk mengambil tindakan sendiri,” tegas Resmol.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama apabila informasi tersebut berkaitan dengan persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan provokasi. Kalau ada dugaan pelanggaran, sampaikan bukti dan laporkan melalui mekanisme yang tersedia. Jangan mengarahkan masyarakat pada tindakan yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Pemkab Minta Klarifikasi KUD Nomontang

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Boltim memastikan persoalan aktivitas pertambangan di Desa Lanut masih dalam penanganan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim, Harris P. Sumanta, mengatakan Pemkab telah melayangkan surat kepada KUD Nomontang untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah IUP KUD Nomontang.

“Kami sudah menyurati pihak KUD Nomontang untuk dimintai keterangan terkait aktivitas kegiatan pertambangan yang berada di wilayah IUP KUD Nomontang Desa Lanut,” ujar Harris.

Pemkab juga meminta pihak KUD menghadirkan anggota perorangan yang terafiliasi dengan kegiatan usaha pertambangan untuk memberikan penjelasan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai pihak-pihak yang terlibat serta aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.

Relokasi Warga Mulai Dipertimbangkan

Sebelumnya, Bupati Boltim Oskar Manoppo turun langsung meninjau kondisi permukiman warga Desa Lanut pada Sabtu (5/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Oskar menegaskan pemerintah daerah tidak melakukan pembiaran terhadap persoalan yang terjadi di kawasan itu.

“Intinya pemerintah daerah tidak ada pembiaran terkait persoalan yang terjadi di sini,” tegas Oskar.

Pemkab Boltim selanjutnya akan mengkaji sejumlah aspek, mulai dari kondisi masyarakat, aktivitas KUD Nomontang, teknis kegiatan pertambangan, legalitas lokasi, hingga aspek lingkungan dan AMDAL.

Salah satu opsi yang mulai dibahas adalah kemungkinan relokasi warga apabila kondisi permukiman dinilai tidak lagi aman untuk ditempati.

Keretakan pada sejumlah rumah serta munculnya lubang-lubang di kawasan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Persoalan-persoalan yang terjadi seperti keretakan rumah, kemudian segala macam lubang-lubang di atas itu, apakah akan dilakukan langkah relokasi ke lahan lain, tentunya akan dibahas secara khusus,” ungkap Oskar.

Jika opsi relokasi akhirnya diputuskan, Pemkab Boltim akan berkoordinasi dengan KUD Nomontang serta pemilik lahan untuk mencari lokasi baru yang dinilai lebih aman dan layak bagi masyarakat.

Dengan demikian, polemik pertambangan di Desa Lanut kini tidak hanya menyangkut aktivitas alat berat, tetapi juga menyentuh persoalan kondisi permukiman, aspek legalitas, lingkungan, serta keselamatan warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.