Menu

Mode Gelap
Caleg Dapil I Panji Saputra Maju Memperebutkan Kursi DPRD Kuansing Pada Pemilu 2024 Advokad Asal Kota Kalianda Heri Prasojo SH, Mengelola Manajemen Kantor Hukum SPP LAW FIRM Jakarta Bupati Labuhan Batu Beri Kejutan Nasi Tumpeng ke Wakil Bupati Labuhan Batu Respon Cepat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Memberikan Bantuan Kepada Warga Bumi Agung yang Tertimpa Musibah Buka Lomba Banding Nyanyi Pesparawi,Pj Bupati SBB: Kita Semua Dituntut Bersatu Saling Melayani

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2023 23:12 WIB

Ada Tudingan Fitnah Saat Tersangka ABP, Meyebutkan Istri Bupati Lampung Selatan Di duga Menerima Aliran Dana


 Ada Tudingan Fitnah Saat Tersangka ABP, Meyebutkan Istri Bupati Lampung Selatan Di duga Menerima Aliran Dana Perbesar

Aktuatimes.com.Hukum& Kriminal. Pemeriksaan Winarni Istri Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto oleh penyidik Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung menimbulkan berbagai opini publik.

Bahkan pemanggilan Winarni dianggap fitnah, sehingga menuding bahwa tersangka Bintang telah menfitnah Istri pejabat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Penasehat Hukum (PH) Akbar Bintang Putranto (tersangka) angkat bicara.

Menurut salah satu tim penasehat hukum ABP, Eko Umaidi, S.Kom, SH pernyataan kuasa hukum Winarni Nanang Ermanto dalam pemberitaan dimedia bahwa klienya telah memfitnah Istri pejabat pada saat diminta keterangan oleh penyidik, maka pihaknya menyarankan untuk buat laporan kepolisi.

“Adanya pemberitaan yang menyudutkan klieannya fitnah terhadap Ibu pejabat, saya menyarankan agar yang namanya merasa dirugikan oleh klien kami agar membuat laporan di kepolisian,” ujar Eko Umaidi, S.Kom, SH kepada media dikantornya, Minggu (21/5/2023).

Eko Umaidi, SH mengatakan, apa yang dikatakan kuasa hukum Bunda Win terkesan hanya menggiring opini atas dipanggilnya oleh penyidik Polresta Bandar Lampung untuk di konfrontir dengan klieannya.

“Jangan menggiring opini publik seakan – akan Winarni difitnah sama klien kami, kuasa hukum lebih paham langkah hukum apa yang harus ditempuh jika menurutnya keterangan dari klien kami tidak benar alias berkata bohong,” jelasnya.

Dia menegaskan, pemanggilan Winarni Nanang Ermanto oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung untuk dikonfrontir merupakan hasil keterangan kliennya. Sesuai BAP dana yang diterima dari Yusar (Pelapor) itu diberikan kepada beberapa orang salah satunya kepada Winarni melalui Azizi di Merbau Mataram sebesar Rp135 juta.

“Kami rasa klien kami tidak mengatakan diluar jalur dalam memberikan keterangan sebagai tersangka, apa yang klien kami sampaikan dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP) itu sudah jelas runtutan peristiwanya dan bukan seperti orang hanyut atau orang ngawur yang disampaikan dan kita uji dipengadilan,” imbuhnya.

Kemudian lanjut Eko Umaidi, S.Kom, SH pihaknya sebagai penasehat hukum tersangka ABP, jika melihat dari perkara kliennya sesuai BAP saat ini dan melihat peristiwa hukum, ada kemungkinan banyak yang terlibat dan bisa jadi ada tersangka baru.

“Tentunya, Klien kami juga bersedia dan siap untuk menjadi Justice Collaburator (JC) dalam perkara ini agar benar-benar terang dan jelas mengungkap semuanya, siapa saja orang-orang yang terlibat menerima aliran dana berdasarkan sesuai dari BAP klien kami,” tutupnya.

Jurnalis.Daenk agus/lampung

Artikel ini telah dibaca 364 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Advokad Asal Kota Kalianda Heri Prasojo SH, Mengelola Manajemen Kantor Hukum SPP LAW FIRM Jakarta

6 Desember 2023 - 23:23 WIB

Respon Cepat Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Memberikan Bantuan Kepada Warga Bumi Agung yang Tertimpa Musibah

6 Desember 2023 - 05:10 WIB

Ketidak hadiran Dinas Perkim Lampung Selatan Dalam Undangan RDP DPRD di Komisi III Mendapat Sorotan Publik

5 Desember 2023 - 13:34 WIB

Gerak Cepat Warga Masyarakat Dan Pemerintah Kelurahan Bumi agung Bergotong Royong Memperbaiki Rumah warga yang Ambruk

5 Desember 2023 - 12:05 WIB

Kapolsek Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Didampingi Polisi RW Polsek Lalan Sampaikan Program Polisi Sanjo Bersama Manager Humas PT BKI

5 Desember 2023 - 09:46 WIB

Bripka E Juliansyah Giat Polisi Sanjo dan Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Karang Agung

4 Desember 2023 - 17:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal