Menu

Mode Gelap
Kontingen Kafilah MTQ ke-X Tiba di Pulau Manipa, Seram Bagian Barat Operasi Zebra Tahun 2023: Satlantas Jakarta Barat Membagikan Helm Gratis Kepada Pengendara Yang Melintas 12 Remaja Berhasil Di Amankan Oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Ingin Melakukan Aksi Tawuran APKL Jawa Barat Mendukung Program Kegiatan Pemerintah TP-PKK Boltim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba PKK

Hukum & Kriminal · 10 Sep 2022 01:45 WIB

Ditreskrimum Polda Dan Polsek Percut Amankan Pencuri Serta Penadah


 Ditreskrimum Polda Dan Polsek Percut Amankan Pencuri Serta Penadah Perbesar

AktualTimes.com, Hukum & Krimimal – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di backup Subdit Jatanras Ditkrimum Poldasu, Ungkap Pelaku pencurian dan penadah Sepeda motor N Max warna hitam BK 3409 AJM dan 1 Unit HP Samsung Galaxy milik Chairul Akram, yang diparkir di depan rumahnya pada hari Senin (5/9/2022) sekira pukul 19.30 Wib, di Jalan Sidomulyo Pasar IX, Gang Madani, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Iptu Ahmad Albar SH di backup Subdit Jatanras Poldasu yang melakukan penyelidikan atas kehilangan Sepeda motor milik Chairul Akram sesuai LP / B / 1661 / IX / 2022 / SPKT Percut sei tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes medan Kompol M. Agustiawan ST, SIK ,ketika dikonfirmasi awak media ini Jum’at, (9/9/2022) mengatakan,”Team menerima informasi keberadaan pelaku yang menggunakan HP korban, Kemudian Team Opsnal menuju TKP dan mengamankan Pelaku Andion fernando malau Di jalan Makmur Desa Sambirejo timur, kemudian dari hasil interogasi pelaku Andion Fernando malau bahwasanya ia yang membeli HP dari Ega Prayoga selanjutnya dilakukan penyelidikkan terhadap pelaku Ega Prayoga namun pelaku belum dapat di temukan, selanjutnya pelaku Andion Fernando malau di boyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan”, sebutnya.

“Kemudian pada hari Kamis 9 September 2022 sekira pukul 13.00 wib, Unit Opsnal Reskrim mendapat info bahwasanya sepeda motor korban dijual melalui Marketplace, selanjutnya Unit reskrim yang dipimpin Iptu Ahmad Albar SH, melakukan COD terhadap pelaku Yuda Pratama dan bahwasanya Sepeda motor N max tersebut masih disimpan di rumah M Aji”, tambahnya lagi.

Team selanjutnya mengamankan M aji beserta 1 Unit Sepeda motor N Max di Jalan Pusaka, Pasar X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, dari hasil interogasi terhadap pelaku M Aji bahwasanya Sepeda motor N max tersebut didapat dari Farul.

“Selanjutnya team opsnal reskrim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku farul di depan rumahnya”, tuturnya.

Lanjut dari hasil interogasi Farul bahwasanya dia mendapat Sepeda motor tersebut dari temannya yang bernama Ega. Namun, pelaku atas nama Ega tersebut belum tertangkap.

“Pada pukul 20.00 Wib, Team Opsnal mendapat info bahwa pelaku pencurian Sepeda motor N max atas nama Ferdy sedang berada di sebuah cafe di jalan Letda Sujono, selanjutnya team opsnal mengamankan pelaku Ferdy beserta 3 temanya Dita, Abdul Haris dan gijah”, pungkasnya. (ozy)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mewakili Kapolsek, Kanit Binmas Polsek Rantau Alai Giat Sosialisasi Tentang Larangan Karhutlah ke Masyarakat

27 September 2023 - 14:04 WIB

Personil Polsek Tanjung Raja Giat Lakukan Monitoring dan Pengamanan Pembagian Beras Cadangan Pangan Nasional Tahun 2023 di Tiga Kecamatan

27 September 2023 - 12:56 WIB

Personil BKO Polairud Polda Sumsel Bersama Personil Polsek Lalan Giat Sosialisasi dan Patroli Karhutlah di Desa Karang Agung

26 September 2023 - 21:35 WIB

Personil Polsek Tanjung Raja Lakukan Giat Mitigasi Karhutlah dan Cek Titik Hotspot di Desa Talang Balai Baru I

26 September 2023 - 15:56 WIB

Pimpin Giat Pengamanan Pelaksanaan Pendistribusian Bansos Beras Bantuan Pangan Nasional, Ini Harapan Kapolsek Rantau Alai

26 September 2023 - 13:26 WIB

12 Remaja Berhasil Di Amankan Oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Diduga Ingin Melakukan Aksi Tawuran

26 September 2023 - 10:29 WIB

Trending di Breaking News