BatamTopik Terkini

Sembilan Wartawan Senior Kepri Resmi Bergabung ke PJS, Perkuat Kompetensi dan Advokasi Jurnalis

62
×

Sembilan Wartawan Senior Kepri Resmi Bergabung ke PJS, Perkuat Kompetensi dan Advokasi Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Sembilan Wartawan Senior Kepri Resmi Bergabung ke PJS

Batam – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memperkuat struktur organisasinya dengan menerima sembilan wartawan senior asal Kepulauan Riau (Kepri) sebagai anggota sekaligus pengurus. Bergabungnya para jurnalis tersebut menjadi bagian dari langkah PJS memperluas jaringan organisasi sekaligus mendorong peningkatan kompetensi dan perlindungan profesi wartawan.

Proses penerimaan ditandai dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba di Batam, Kamis (17/9/2026).

Sembilan wartawan yang bergabung yakni Ady Indra Pawennari, Amril, Richard Nainggolan, Andi Gino, Ambok Akok, Novianto, Iman Suryanto, Qori Ul Fitra, dan Roma Uly Sianturi.

Mahmud menjelaskan, dokumen pernyataan sikap yang disampaikan para wartawan dari Kepri menjadi dasar bagi DPP PJS untuk menerima mereka secara resmi ke dalam organisasi.

“Hari ini kami menerima dokumen pernyataan sikap dari teman-teman di Kepri untuk bersama-sama bergabung dan membesarkan PJS, mulai hari ini dan seterusnya,” kata Mahmud.

Setelah dokumen tersebut diterima, DPP PJS menyatakan kesembilan nama yang tercantum resmi menjadi bagian dari organisasi, baik sebagai anggota maupun pengurus.

“Karena itu, DPP PJS menerima dokumen ini dan menyatakan mereka yang tercantum di dalamnya diterima sebagai anggota dan pengurus PJS,” ujarnya.

PJS Dorong Kompetensi Wartawan

Mahmud menegaskan, bertambahnya pengurus bukan sekadar memperbesar jumlah anggota organisasi. Menurutnya, PJS ingin membangun wadah yang mampu mendorong wartawan meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Peningkatan kompetensi menjadi salah satu perhatian utama PJS. Organisasi ingin memastikan setiap wartawan yang bergabung memiliki kemampuan jurnalistik yang terus berkembang dan memahami tanggung jawab profesi.

“Kita lebih mengutamakan kompetensi. Tujuan utama lahirnya organisasi ini adalah supaya setiap anggota yang berada di PJS menjadi wartawan yang kompeten,” katanya.

Uji Kompetensi Wartawan atau UKW menjadi salah satu program yang terus didorong. Melalui peningkatan kompetensi, wartawan diharapkan semakin memahami standar kerja jurnalistik, kode etik, proses verifikasi informasi, serta tanggung jawab terhadap publik.

Bagi PJS, kualitas organisasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota, tetapi juga kemampuan para wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Advokasi Jurnalis Menjadi Agenda Penting

Selain peningkatan kompetensi, PJS menempatkan advokasi sebagai bagian penting dalam agenda organisasi. Pendampingan tersebut ditujukan kepada wartawan yang menghadapi persoalan berkaitan dengan karya jurnalistik maupun tekanan ketika menjalankan tugas profesi.

“Siapa pun wartawan kita yang karya jurnalistiknya dipidanakan atau dilaporkan ke Dewan Pers, atau wartawannya mendapat tekanan, baik secara psikologis maupun fisik, maka PJS ada di depan,” tegas Mahmud.

Menurut Mahmud, UKW dan advokasi harus berjalan beriringan. Wartawan membutuhkan peningkatan kemampuan profesional, namun pada saat yang sama juga memerlukan organisasi yang dapat hadir ketika mereka menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Mahmud, yang juga disebut sebagai Ahli Pers Dewan Pers, menyampaikan bahwa PJS telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers sebagai calon konstituen Dewan Pers.

Dalam proses tersebut, PJS mengikutsertakan 23 provinsi untuk diverifikasi. Organisasi menyebut memiliki sekitar 750 anggota, dengan 205 di antaranya telah memiliki sertifikasi kompetensi wartawan.

Data tersebut, menurut Mahmud, menggambarkan arah pengembangan organisasi yang tidak hanya berorientasi pada perluasan struktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya wartawan.

“Yang ingin kita bangun adalah organisasi yang mampu melahirkan wartawan profesional, berintegritas dan kompeten,” ujarnya.

Wartawan Kepri Siap Berkontribusi

Sementara itu, Ady Indra Pawennari mengatakan bergabungnya sembilan wartawan senior dari Kepri menjadi bagian dari upaya membangun ruang bersama bagi insan pers untuk meningkatkan profesionalisme.

Menurutnya, kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarwartawan sekaligus memberikan kontribusi terhadap perkembangan organisasi.

“Semoga kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam berkolaborasi dan memajukan PJS ke depannya,” kata Ady.

Bergabungnya sembilan wartawan senior tersebut menambah kekuatan struktur PJS, khususnya dalam memperluas jaringan organisasi di Kepulauan Riau.

Kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung berbagai program yang telah disiapkan, termasuk peningkatan kompetensi wartawan melalui UKW, penguatan kapasitas jurnalistik, hingga pendampingan terhadap anggota yang menghadapi persoalan saat menjalankan profesinya.

Dengan bertambahnya pengurus dari Kepri, PJS juga menghadapi tantangan untuk memastikan perluasan organisasi tetap sejalan dengan peningkatan kualitas anggotanya.

Kompetensi, integritas, profesionalisme, serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik menjadi sejumlah agenda yang ingin terus diperkuat. Bagi PJS, organisasi pers diharapkan tidak sekadar menjadi tempat berhimpun, tetapi juga ruang bagi wartawan untuk berkembang, meningkatkan kemampuan, serta memperoleh pendampingan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. (Tim/Redaksi)